csr-i … 060210

Indika Bangun Klinik Gratis untuk Buruh
Jumat, 5 Februari 2010 | 18:50 WIB
TERKAIT:
INDY Dirikan Perseroan Baru
GramediaShop: Kinerja Manajer Laporan Keuangan
GramediaShop: Dari Do It Menjadi Duit
JAKARTA, KOMPAS.com – Kehidupan buruh, atau sering menamakan diri sebagai pekerja di Indonesia, secara umum memang masih membutuhkan banyak bantuan. Bukan hanya soal upah minimum yang sering menjadi persoalan, namun pekerja pun sering menghadapi masalah dengan biaya kesehatan, ketika mereka jatuh sakit.
Terdorong dengan kondisi ini, PT Indika Energy Tbk (INDY) menandatangani kesepakatan dengan DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (5/2/2010) untuk membangun balai pengobatan umum atau klinik secara gratis, yang disediakan bagi anggota SPSI.
“Klinik ini juga terbuka untuk umum dan akan beroperasi sepanjang hari kerja, Senin Jumat dari pukul 09.00 -16.00,” ujar Rico Rustombi, VP Corporate Affairs PT Indika Energy Tbk , sebelum penandatanganan kerjasama itu.
Bagi Indika Energy, menurut Rico, kerjasama ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan mengembangkan investasi sosial bersama masyarakat
“Ini memang merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan sebuah Komentar

pajak batu item, pajaaaaaak… 060210

BATU BARA
Pemerintah Pilih DMO, Bukan Pengenaan Pajak Ekspor
Sabtu, 6 Februari 2010 | 04:08 WIB

Jakarta, Kompas – Pemerintah menilai, pajak yang tinggi bagi ekspor batu bara bukan pilihan. Pemerintah lebih memilih mengoptimalkan kewajiban kontraktor memasok dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Batu bara yang wajib dipasarkan di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar 30 persen dari total produksi nasional. ”Apakah kita harus menerapkan pajak ekspor batu bara? Itu belum jadi keputusan saat ini. Yang penting kebijakan DMO. Jika nanti DMO tidak terpenuhi, baru kami pikirkan mekanisme lain,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (5/2).

Hatta berpendapat, jika semua kontraktor mematuhi ketentuan DMO, tak perlu ada kekhawatiran bahwa pasokan batu bara untuk dalam negeri kurang.

Namun, lanjut Hatta, seandainya DMO tidak dilaksanakan maksimal, pemerintah bisa menggunakan jatah dari bagi hasil batu bara sebesar 13 persen dari total produksi.

”Jatah ini biasanya dikelola kontraktor batu bara dan disetorkan kepada pemerintah dalam bentuk dana tunai. Jika diperlukan, pemerintah bisa menggunakan jatah itu tanpa harus dikonversi ke uang, tetapi diberikan dalam bentuk batu bara,” ujar Hatta.

Tahun 2009 pemerintah menargetkan produksi batu bara nasional sebesar 250 juta ton. Dengan demikian, apabila DMO sebesar 30 persen, sekitar 75 juta ton batu bara per tahun yang wajib dipasarkan di dalam negeri, selebihnya bisa diekspor.

Sementara bagian pemerintah pusat 13 persen dari produksi, yakni 32,5 juta ton per tahun. Bagian pemerintah ini yang, menurut Hatta, bisa untuk tambahan pasokan dalam negeri.

Pendekatan bisnis

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek meminta pemerintah pusat dan Badan Anggaran DPR mempertimbangkan pengenaan pungutan yang tinggi atas setiap batu bara yang diekspor.

Awang menjelaskan, dari 95 persen batu bara dari Kaltim yang diekspor, hanya 5 persen untuk dalam negeri. Adapun yang kembali ke Kaltim hanya 1 persen.

Akibatnya, Kaltim menderita kelangkaan pasokan listrik karena pembangkit listrik yang ada kekurangan bahan bakar batu bara.

Direktur Eksekutif Institute Reforminer (Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi) Priagung Rahmanto sepakat bahwa kebijakan yang paling tepat diterapkan adalah DMO yang menggunakan pendekatan bisnis. Artinya, pemerintah membeli batu bara DMO dengan harga pasar sehingga tidak memberatkan produsen.

Pengenaan pajak ekspor yang terlalu tinggi akan menimbulkan disinsentif bagi produsen untuk berproduksi. ”Pajak ekspor menjadi makin tidak tepat jika pasar domestik tengah memasuki kondisi penurunan,” lanjutnya. (OIN)

Tinggalkan sebuah Komentar

Ch factor is the BEST … 050210

Borneo & Harum Energy akan IPO
Saat ini momentum tepat perusahaan tambang masuk bursa

JAKARTA: Dua perusahaan induk tambang batu bara yaitu PT Borneo Lumbung Energi dan PT Harum Energy segera masuk bursa saham pada semester I tahun ini dengan target perolehan dana US$500 juta-US$700 juta.
Beberapa bankir investasi yang mengetahui informasi itu mengatakan Borneo Energi, perusahaan yang terafiliasi dengan Renaissance Capital, dan Harum Energy, yang dikuasai oleh Grup Tanito Harum dan dikendalikan oleh pengusaha pertambangan Kiki Barki, telah menunjuk calon penjamin emisi (underwriter).

“Borneo Energi menargetkan dana US$200 juta-US$300 juta [setara dengan Rp1,87 triliun-Rp2,81 triliun, sedangkan Harum Energy mengincar US$300 juta-US$400 juta [setara dengan Rp2,81 triliun-Rp3,74 triliun],” ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Menurut rencana, Borneo, yang memiliki 100% saham PT Asmin Koalindo Tuhup di Kalimantan Tengah, perusahaan tambang batu bara berkalori tinggi (coking coal), akan melepas 20%-25% saham ke pasar.

Harum Energy, yang menguasai PT Tanito Harum, perusahaan tambang batu bara (thermal coal) untuk memasok pembangkit listrik, kemungkinan melepas sekitar 30% saham ke pasar dalam penawaran umum perdana (IPO).

Borneo, ujarnya, menunjuk CIMB Securities sebagai penjamin emisi untuk pasar domestik dan regional. CIMB kemungkinan dibantu oleh Sinarmas Sekuritas.

Perusahaan tambang itu juga dalam proses menunjuk underwriter untuk menangani penjualan saham di pasar internasional. “Kemungkinan mengarah ke Morgan Stanley Asia Indonesia [yang kini dipimpin oleh Presiden Direktur Andy Purwohardono, mantan Dirut PT Danareksa Sekuritas],” tuturnya.

Ketika dikonfirmasi, I Wayan Gemuh, Head of Corporate Finance CIMB Securities, mengatakan tidak bisa berkomentar soal itu.

Hardianto, Direktur Borneo, mengatakan belum mengetahui soal rencana IPO saham perseroan.

Tingkatkan produksi

Menurut sumber Bisnis, Borneo akan menggunakan sebagian dana yang diperoleh dari IPO untuk meningkatkan produksi dari kapasitas 3,6 juta ton menjadi 5 juta ton per tahun.

Asmin Tuhup kini menghasilkan batu bara dengan kapasitas terpasang 2,4 juta ton per tahun dan sedang dalam proses pembelian peralatan tambahan dan peningkatan infrastruktur agar dapat mencapai kapasitas 3,6 juta per tahun sebelum Agustus tahun ini.

“Dana hasil IPO selebihnya akan digunakan untuk melunasi utang kepada konsorsium bank lokal dan asing,” ujarnya.

Kalori batu bara yang dihasilkan oleh Asmin Tuhup mencapai 8.200 kcal dan komoditas itu seluruhnya dijual di pasar ekspor. Harga batu bara jenis hard coking saat ini mencapai US$175 per ton. Total sumber daya yang terkuantifikasi tambang itu mencapai 240 juta ton.

Harum Energy, ujar bankir investasi itu, menunjuk empat penjamin emisi yakni Goldman Sachs, Deutsche Securities, Mandiri Sekuritas, dan Ciptadana Securities. Goldman dan Deutsche nantinya membantu penjualan saham di pasar luar negeri, sedangkan Mandiri dan Ciptadana menangani pasar domestik,

Presiden Direktur Ciptadana Ferry Budiman Tanja tidak berhasil dihubungi ketika dikonfirmasi mengenai rencana IPO Harum Energy. Direktur Investment Bank Mandiri Sekuritas Iman Rachman menolak berkomentar. “Lebih baik tanyakan saja mengenai hal itu kepada emiten.”

Harum Energy pada akhir tahun lalu mencari utang senilai US$200 juta guna membiayai kembali utang dan modal kerja perusahaan. Harum telah menunjuk DBS Group Holdings Ltd untuk mencari utang itu.

Analis PT AAA Sekuritas Herman Koeswanto menilai tahun ini merupakan momentum tepat IPO perusahaan tambang dan energi, di tengah tingginya valuasi saham sektor tersebut.

“Dengan valuasi saham industri yang tinggi, calon emiten baru berpotensi besar mendapat valuasi harga yang tinggi juga. Jika mereka memiliki kapasitas fundamental setara dengan emiten di bursa sekarang, tentu valuasinya ikut terangkat,” tuturnya.

Analis PT Danareksa Sekuritas Metty Fauziah menilai harga batu bara sepanjang 2010 berkisar di level US$85 per metrik ton, menyusul pemulihan ekonomi dunia.

Permintaan batu bara dari China masih tinggi karena mayoritas pembangkit listrik di sana menggunakan batu bara. Proyek 10.000 megawatt tahap dua di Indonesia juga masih menggunakan batu bara,” ujarnya. (irvin. avriano@bisnis.co.id/arif.gunawan@ bisnis.co.id/wisnu.wijaya@bisnis.co.id)

Oleh Irvin Avriano A., Arif Gunawan S. & Wisnu Wijaya
Bisnis Indonesia

Tinggalkan sebuah Komentar

batu item TRUS DIBUTUHKAN … 030210

2025, RI Butuh Batu Bara Capai 192 Juta Ton
Rabu, 3 Februari 2010 – 10:50 wib

Ade Hapsari Lestarini – Okezone

JAKARTA – Indonesia dinilai memiliki potensi sumber daya batu bara yang cukup melimpah. Adapun pada 2025 nanti, kebutuhan batu bara dalam negeri diperkirakan akan mencapai angka 192,33 juta ton.

Hal tersebut dikatakan Peneliti pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara Triswan Suseno, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (3/2/2010).

Jumlah cadangan batu bara siap tambang yang ada di Indonesia hingga 2008 tercatat sebanyak 7,12 miliar ton. Produksi batu bara Indonesia di 2008 mencapai 231,18 juta ton, penjualan batu bara dalam negeri 69,44 juta ton dan ekspor sebesar 160,08 juta ton.

Prediksi kebutuhan batu bara dalam negeri pada 2025 nanti masing-masing digunakan oleh PLTU sebesar 99,86 juta ton, industri semen 30,58 juta ton, industri tekstil 17,59 juta ton, industri kertas 2,92 juta ton dan industri lainnya sebanyak 41,39 juta ton.

Dari sisi ekspor, pada 2025 diperkirakan ekspor batu bara akan mengalami kenaikan hingga 260,92 juta ton. PKP2B masih akan menjadi eksportir batu bara terbesar yang menguasai 94,03 persen pasar ekspor, sedangkan KP dan BUMN menguasai 3,55 persen dan 2,43 persen.

“Dengan asumsi adanya pemakaian batu bara dalam negeri dan ekspor tidak tercatat mencapai 51,66 juta ton, maka diperkirakan jumlah produksi batu bara Indonesia pada 2025 akan mencapai 504,92 juta ton,” paparnya.

Sementara itu, laju pertumbuhan produksi batu bara dari 2010-2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 4,9 persen per tahun.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka cadangan batu bara siap tambang sebesar 7,12 juta ton itu apabila tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan akan habis dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Oleh karena itu, perlu langkah-langkah antisipatif berupa konsep kebijakan yang dapat menjaga kelangsungan ketersedian energi batu bara dalam negeri secara berkesinambungan.(ade)

Tinggalkan sebuah Komentar

indy maseh bisa naek tukh … 010210

01/02/2010 – 09:34
Duh! IHSG Dibuka Turun 18,97 Poin

INILAH.COM, Jakarta – Pergerakkan IHSG pada perdagangan Senin (1/2) mengalami pelemahan 18,97 poin (0,73%) menjadi 2.51,839 karena sentimen negatif berasal dari melemahnya bursa global dan regional.

Untuk volume perdagangan mencapai 38.514 juta unit saham dengan nilai transaksi Rp59,16 miliar dengan 9 saham naik, 33 saham turun dan 38 saham stagnan. Indeks saham JII turun 3,8 poin ke level 423, begitu juga dengan indeks saham LQ45 turun 4,7 poin ke level 505.

Adapun saham-saham naik adalah Indo Tambangraya Megah (ITMG) naik Rp400 ke Rp31.800, Indika Energy (INDY) naik Rp25 ke Rp2.450, Bumi Serpong Damai (BSDE naik Rp10 ke Rp850.

Sementara itu, saham-saham yang turun adalah Astra International (ASII) turun Rp1.050 ke Rp34.900, United Tractors (UNTR) turun Rp350 ke Rp16.500, Indocement Tunggal Prakasa (INTP) turun Rp300 ke Rp13.200, Bank Central Asia (BBCA) turun Rp100 ke Rp4.900, Indosat (ISAT turun Rp100 ke 5.500, Bank Rakyat Indonesia (BBRI turun Rp100 ke Rp7.550. [hid]

Tinggalkan sebuah Komentar

vietnam butuh BATU ITEM juga neh … 290110

… indy PASTI :) kalo dapet …
COAL-VIETNAM/TRADE (URGENT)
Thu Jan 28, 2010 12:09am EST
SINGAPORE, Jan 28 (Reuters) – Vietnam expects to turn into a coal importer within three years, spurred by an industrial boom and rising power consumption, a senior executive with the country’s coal export monopoly said on Thursday.

“We plan to start importing thermal coal from 2013,” said Trung Dinh Quang, general manager for imports and exports at Vinacomin at a coal conference in Singapore.

“We think 3-5 million tonnes per year (tpy) is a feasible figure, although we have a target of 5-7 million tonnes, he said adding that key suppliers would be Indonesia and Australia.

Vietnam had to turn to coal imports because of the booming cement industry and increased power projects in the country, he said.

“We see growth of 12-15 percent per annum in domestic power consumption,” he said. (Reporting by Jennifer Tan; Writing by Ramthan Hussain; Editing by Clarence Fernandez)

Tinggalkan sebuah Komentar

freeport where the freedom to shoot … 280110

NEW ATTACK
Seven wounded in shootings at Freeport’s Grasberg copper/gold mine
At least seven persons, two of them Freeport-McMoRan Copper & Gold employees, were injured Sunday after they were shot while traveling in a Grasberg mine-related convoy.
Author: Dorothy Kosich
Posted: Monday , 25 Jan 2010
RENO, NV –

At least seven persons were wounded in an attack on a convoy of Freeport-McMoRan Copper & Gold’s Grasberg mine, including Freeport employees American Howard James Lochart and South African Sandy Wilson, as well as Cindy Mokodampit, the 13-year old daughter of a Freeport employee.
A series of attacks on company employees last year between June and November killed three people, including an Australian engineer performing contract work at the Grasberg mine, the world’s largest gold mine and third-largest copper mine. Grasberg is also the focus of protests by locals who claim they are not benefitting from the extraction of Papua’s resources.
Lockhart was transported from Papua to Singapore after he was wounded in his left eye from broken glass when a group opened fire at Mile 60 of the access road to the Grasberg gold mine in Mimika regency, Indonesian news media reported.
Company spokesman Mindo Pangaribuan said three of those wounded required hospitalization for treatment of non-life threatening injuries.
Papua police said the gunmen fired at two buses and four cars carrying Freeport employees and their family members on the highway between Grasberg and Kuala Kencana town. Four Mobile Brigade police officers were also wounded.
Pangaribuan told Reuters the latest violence did not affect production at the Grasberg mine.
Freeport has been targeted by arson, roadside bombs and ambushes since production began at Grasberg in the 1970s.

Tinggalkan sebuah Komentar

boom to Asia … 280110

McCloskey bullish on coal as Asian demand remains strong
0 COMMENTS | ADD A COMMENT PRINT EMAIL |

By: Jade Davenport
27th January 2010
TEXT SIZE
CAPE TOWN (miningweekly.com) – Coal prices were expected to be robust this year with the contract price of coking coal being sustained at $200/t and steam coal sustained at $100/t, McCloskey Group chairperson Gerard McCloskey said on Wednesday.

He told delegates at a conference in Cape Town that coking coal contract prices would move up from the current $129/t towards $200/t and would be sustained at this level for the majority of the year.

The price of Newcastle steam coal would consolidate at above $100/t.

The robust price levels would be sustained by continued strong demand from Asia.

McCloskey said that Asian demand for coal would remain strong and would increase by 60-million tons this year. That was double the growth of 30-million tons experienced last year.

Asian coal consumption was expected to increase to 460-million tons in 2010, which was up from 397-million tons in 2009.

China was expected to primarily fuel Asia’s demand for coking and steam coal.

McCloskey said that 2010 would see a further boom in exports to China.

The Asian giant was expected to boost steam coal imports by 40-million tons to 100-million tons and coking coal imports by 35-million tons to 70-million tons.

McCloskey added that China’s own coal production was expected to breach three-billion tons this year.

Beyond 2020, it was believed that China would consume between five-billion and seven-billion tons in the 2020s.

He said that the failure of the Copenhagen climate change negotiations was likely to ease China’s environmental passage and that the production and consumption of coal were likely to rise.

Demand for coal outstripped supply in countries like India and China, which were largely reliant on coal to feed their power industries.

McCloskey noted that Asian countries would turn to producers in South Africa, Indonesia, Colombia and Australia to meet their coal demand.

In fact, it was believed that 75% of South African export coal would be shipped to Asia this year, which was a 25% increase over 2009 export figures.

“This year the feeling is that 75% of South African coal may be going to Asia … I don’t know where the coal is going to come from to satisfy the market,” he said.

Tinggalkan sebuah Komentar

aturan dan kepentingan, bagai air dan minyak … 260110

26/01/2010 – 19:01
Kepastian Hukum Tak Jelas
Investasi Tambang Terhambat
Makarius Paru

(Istimewa)
INILAH.COM, Jakarta – Ketua Umum Indonesian Mining Assosiations (IMA), Arief Siregar, menjelaskan salah satu penyebab tidak terjadinya investasi selama 10 tahun terakhir adalah soal belum adanya kepastian hukum di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Ketum IMA, Arief Siregar, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VII, DPR-RI, Jakarta, Selasa (26/1). “Ketidakpastian tersebut terutama menyangkut implementasi UU Nomor 4 tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara,” katanya.

Ia mencontohkan dalam UU tersebut masih ada aturan yang saling berseberangan, misalnya di dalam pasal 169 huruf a dengan pasal 169 huruf b.Pasal 169 huruf a tersebut berbunyi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara yang telah ada sebelum berlakunya Undang-Undang ini tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak/perjanjian.

Sementara pasal 169 huruf b berbunyi ketentuan yang tercantum dalam pasal kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara sebagaimana dimaksud pada huruf a disesuaikan selambat-lambatnya satu tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan kecuali mengenai penerimaan negara.

Hal inilah salah satu contoh belum sinkronnya aturan yang ada, sehingga membuat investor pertambangan menjadi bingung. Di pasal 169 huruf a mengatakan KK dan PKP2B dihargai sampai kontrak atau perjanjian itu berakhir. Tapi di pasal yang sama huruf b meminta agar KK dan PKP2B disesuaikan selambat-lambatnya setahun setelah UU ini diundangkan.

Regulasi lainnya yang menimbulkan ketidakpastian yaitu UU Nomor 32 tahun 2009 mengenai Lingkungan Hidup yang menyebutkan antara lain instansi Kementerian Lingkungan Hidup memiliki kekuasaan mutlak menetapkan ijin diatas ijin lainnya.

Menurutnya, UU Lingkungan Hidup berbenturan dengan UU Minerba. “Untuk itu kami harapkan aturan pelaksanaan yang lebih tegas,” tukasnya. [cms]

Tinggalkan sebuah Komentar

bereskan lah yang awut-awutan, terutama di dalam sendiri

Banyak Aktivitas Pertambangan Melanggar Aturan
Selasa, 26 Januari 2010 | 16:50 WIB

TRIBUN BATAM/IMAN SURYANTO
Kerusakan lingkungan akibat pertambangan bauksit di kawasan Bintan, Kepulauan Riau.
TERKAIT:
Sejumlah Proyek Pertambangan Terancam Tertunda
332 Tersangka Pembalakan dan Pertambangan Ilegal
Sisi Ironis Pertambangan
Dana Bagi Hasil Pertambangan Umum Rp 6,6 Triliun
Polemik Industri Pertambangan
GramediaShop: Bisnis, Ekonomi, Asuransi Dan Akuntansi Keuangan Syariah
GramediaShop: Advertising That Sells
JAKARTA, KOMPAS.com – Ribuan kuasa pertambangan telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada masa transisi sejak otonomi daerah hingga diberlakukannya Undang Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Di antara ribuan kuasa pertambangan itu, banyak KP yang bermasalah, tidak sesuai peruntukan dan merambah ke hutan lindung dan konservasi.

Kami tidak menolerir profesional tambang yang tidak menerapkan kaidah penambangan yang baik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Irwandy Arif dan Ketua Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, Herman Afif Kusumo dalam temu media, Selasa (26/1/2010), di Menara Global, Jakarta. Acara itu juga dihadiri Ketua Umum Forum Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang, Jeffrey Mulyono.
Menurut Irwandy, sejak diberlakukannya otonomi daerah per 1 Januari 1001, maka kewenangan pemerintah pusat dilimpahkan ke pemerintah daerah untuk mengelola kuasa pertambangan. Era tahun 2001 sampai diberlakukannya UU Pertambangan Mineral dan Batubara pada 12 Januari 2009 dikenal sebagai masa transisi.
Sejumlah fakta menunjukkan, banyak aktivitas penambangan yang tidak sesuai batas kuasa pertambangannya. Selain itu banyak juga KP-KP yang dikeluarkan pemda yang tidak sesuai peruntukannya. Sebagai contoh, pada daerah yang telah ada KP, PKP2B sebelumnya, bahkan merambah ke hutan lindung dan taman nasional. Selain itu ada juga penambang yang melakukan aktivitasnya tanpa izin resmi.
Aktivitas ini juga tidak mengindahkan kaidah-kaidah penambangan yang baik serta berdampak seirus terhadap lingkungan hidup. Namun penting untuk diingat, tidak sedikit jumlah tambang batubara pemegang PKP2B dan pemegang KP-KP besar termasuk yang dikelola oleh BUMN dan melaksanakan kaidah-kaidah penambangan yang baik dan berwawasan lingkungan.
Irwandy menambahkan, banyak KP yang diterbitkan selama masa transisi memiliki luas daerah amat terbatas dengan luas ratusan hektar yang sangat sulit untuk melaksanakan penambangan yang baik. Oleh karena, secara ekonomis maupun teknis tidak layak, sehingga sangat sulit untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang baik seperti terbatasnya lokasi penimbunan overburden, tidak tersedia infrastruktur pendukung.
Karena itu, pihaknya mendesak agar persoalan pertambangan itu diatasi melalui penegakan hukum. Dari aspek regulasi, sebenarnya sektor perta mbangan telah diatur berbagai peraturan perundang-undangan yang apabila ditegakkan secara benar maka dapat menjamin terlaksananya praktik penambangan yang baik. Hal ini pada gilirannya dapat menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
“Dalam penegakan hukum seyogianya dilakukan secara terpadu oleh seluruh instansi atau sektor terkait termasuk instansi-instansi di bawah politik, hukum, keamanan, dan kepolisian RI. Kami tidak menolerir profesional tambang yang mendukung aktivitas penambangan yang tidak menerapkan kaidah penambangan yang baik,” katanya.
Jeffrey menambahkan aktivitas penambangan harus memerhatikan aspek lingkungan. Jadi, seharusnya aktivitas eksplorasi dan eksploitasi pertambangan itu secara otomatis diikuti dengan reklamasi lahan bekas tambang. “Jika reklamasi hutan itu dengan model hutan tanaman industri, maka reklamasi itu justru merupakan investasi yang menguntungkan bagi pemilik kuasa pertambangan,” ujarnya.

Tinggalkan sebuah Komentar

Tulisan yang Lebih Tua »